Kamis, 07 April 2011

ISO KESISWAAN








                                             
Disiapkan Oleh
Diperiksa Oleh
Disahkan Oleh






















.
.
Koord Humas
WMM
Kepala Sekolah












A.   Tujuan
Untuk memperoleh calon Peserta Didik Baru  SMP  yang berkualitas dan memiliki motivasi belajar di SMP Negeri 4 Kepanjen.

B.   Penanggung Jawab :
Koordiantor/ waka Kesiswaan

C.   Lingkup Implementasi :
Meliputi kegiatan penentuan kriteria,  seleksi,  dan penentuan siswa baru di SMP Negeri 4 Kepanjen.

D.   Definisi :
PPDB adalah suatu kegiatan menerima lulusan sekolah dasar atau sederajat untuk dididik atau dibina sesuai kemampuannya.

E.   Referensi :
·         UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional
·         Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No. ....... tentang Peneriman Peserta Didik Baru bagi sekolah RSBI

F.    Prosedur :
1.        Urusan Kesiswaan menyusun draf kepanitiaan PPDB (Penerimaan Peseta Didik Baru) untuk disetujui oleh Kepala Sekolah (FK-SIS-001)
2.        Kepala sekolah beserta ketua PPDB menyusun draf pedoman teknis pelaksanaan (FK-SIS-002) untuk selanjutnya dikonsultasikan dengan Kepala Dinas Pendidikan      Kabupaten/kota.
3.        Urusan Kesiswaan dan Kepala sekolah mengadakan koordinasi tentang pembagian serta fungsi dan tugas kepanitiaan ((FK-SIS-003)
4.        Panitia mengadakan sosialisasi kepada sekolah-sekolah tentang pelaksanaan PPDB, kriteria dan pagu ((FK-SIS-004)
5.        Panitia menyiapkan jadwal pelaksanaan kegiatan PPDB (FK-SIS-005)
6.        Panitia menjalin kerjasama dengan Lembaga Independen untuk melaksanakan  tes  psikologi seleksi PPDB. (FK-SIS-006)
7.        Panitia mempersiapkan format-format yang diperlukan pada kegiatan PPDB (FR-SIS-007a s/d 007c)
8.        Panitia mempersiapkan sarana prasarana PPDB. (FK-SIS-008)
9.        Panitia membuka pendaftaran PPDB sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
10.    Panitia mengidentifikasi peserta berdasar nomor urut, skor rapot, status sekolah, keabsahan berkas dan pembayaran biaya pendaftaran
11.    Panitia mempersiapkan pelaksanaan tes tulis, lisan dan wawancara
12.    Panitia mempersiapkan pengumuman bagi peserta tes psikologi dan wawancara
13.    Panitia mempersiapkan pelaksanaan tes psikologi dan wawancara
14.    Panitia mengolah hasil tes psikologi dan wawancara untuk di padukan dengan hasil skor administrasi dan tes tulis dan lisan
15.    Panitia mengumumkan hasil final peserta didik baru (FK-SIS-009)
16.    Panitia mengadakan koordinasi untuk pelaksanaan matrikulasi 

G.   Lampiran :
1.      Format SK Panitia PPDB (FK-SIS-001)
2.      Format Pedoman Teknis Pelaksanaan PPDB (FK-SIS-002)
3.      Format Pembagian Tugas Panitia PPDB (FK-SIS-003)
4.      Format Publikasi/sosialisasi  PPDB (FK-SIS-004)
5.      Format Jadwal Kegiatan PPDB (FK-SIS-005)
6.      Format MoU dengan Lembaga Tes Psikologi (FK-SIS-006)
7.      Format pengambilan formulir pendaftaran PPDB (FK-SIS-007a)
8.      Format formulir pendaftaran PPDB (FK-SIS-007b)
9.      Format Rekap pendataan berkas PPDB (FK-SIS-007c)
10.  Format check list persiapan sarana prasarana PPDB (FK-SIS-008)
11.  Format daftar pengumuman siswa  yang diterima sebagai calon siswa (FK-SIS-009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar